Arief Wibisono, Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal, menyoroti peran penting ekonomi sosial syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. Pada peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023, Arief menekankan perlunya sinergi yang terus ditingkatkan untuk memajukan sektor ekonomi syariah, dengan fokus pada pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
“Tahun 2023, ekonomi syariah Indonesia mencatat pertumbuhan positif, didorong oleh sektor unggulan Halal Value Chain (HVC) yang tumbuh sebesar 3,93 persen (year on year/yoy). Sektor HVC, termasuk sektor pertanian, makanan halal, pariwisata ramah muslim, dan fesyen muslim, menyumbang hampir 23 persen pada ekonomi nasional,” ujar Arief.
Secara global, kinerja ekonomi syariah Indonesia juga mencatat peningkatan peringkat dalam State of The Global of Islamic Economic (SGIE), naik menjadi peringkat ketiga pada tahun tersebut. Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi syariah sebesar 4,7 persen hingga 5,5 persen (yoy) pada 2024, didukung oleh pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah yang diperkirakan mencapai 10 hingga 12 persen (yoy).
“Proyeksi ini sejalan dengan berbagai inisiatif strategis nasional, seperti sertifikasi halal, inovasi di sektor keuangan sosial syariah, kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga, serta digitalisasi ekonomi syariah,” tambah Juda Agung.
Deputi Gubernur Bank Indonesia menegaskan komitmen bank sentral dalam mengembangkan ekonomi syariah melalui tiga program utama. Pertama, fokus pada sektor unggulan, terutama makanan halal dan fesyen muslim. Kedua, penguatan keuangan komersial dan sosial syariah, serta pengembangan pasar uang syariah melalui instrumen seperti Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SuVBI). Ketiga, peningkatan literasi melalui festival dan forum ekonomi syariah.
Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan dukungan OJK terhadap visi Indonesia sebagai pusat halal global. OJK telah menyiapkan program-program seperti Kelompok Kerja Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah bagi santri UMKM (FEBIS), dan kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) untuk mendukung multiplier effect dari ekonomi syariah.




