Jalan Arteri Untuk Angkutan Logistik - The EdGe

GPEI Mendorong Penggunaan Jalan Arteri untuk Angkutan Logistik Saat Nataru dan Lebaran

Posted on

Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) mengajukan permohonan agar pemerintah tidak memberlakukan pelarangan terhadap operasional angkutan logistik selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Toto Dirgantoro, Sekretaris Jenderal GPEI, menyatakan bahwa penyelesaian dapat dicapai dengan tidak memberlakukan pelarangan pada jalan arteri.

Menurut Dirgantoro, pemerintah harus fokus pada pengembangan jaringan jalan arteri (non-tol). Jaringan ini diharapkan menjadi suatu kesatuan yang terkoneksi dengan baik, didasarkan pada penataan ruang yang cermat. Dia menegaskan bahwa pembangunan jalan yang belum tersambung dapat merugikan infrastruktur nasional.

Dirgantoro menyatakan bahwa pengaturan jam operasional dan memungkinkan angkutan logistik tetap beroperasi di jalan arteri akan menjadi solusi efektif. Dengan cara ini, angkutan logistik tidak akan mengganggu liburan masyarakat yang pulang kampung melalui jalan tol.

Meskipun ada pelarangan, beberapa pengusaha nampaknya tetap beroperasi dengan pengawalan dari oknum korlantas. Dirgantoro menyadari bahwa hal ini membuat pelarangan kurang berdampak pada sebagian pengusaha.

Sebenarnya, pelarangan angkutan logistik selama Nataru dan Lebaran dinilai tidak terlalu berdampak pada sebagian pengusaha karena mereka sudah memperhitungkan dan menggunakan pengawalan untuk menjaga kelancaran distribusi barang. Suryadi Jaya Purnama dari Komisi V DPR RI menekankan pentingnya kelancaran distribusi logistik agar tidak mengganggu kehidupan masyarakat dan kinerja ekonomi.

IB Ilham Malik, Pengamat Transportasi dari Institut Teknologi Sumatera, menyoroti pentingnya koordinasi dan konsolidasi antara semua elemen transportasi untuk menjaga hak setiap elemen saat momen khusus seperti Nataru dan Lebaran.